close
Banner iklan disini
Hubungi Nomor Whatssup,sms atau Telp Kami Di : 087808999682..::..Bekam Center Buka Setiap Sabtu Dan Minggu..::..Daftarkan diri sekarang juga, dapatkan dicount hingga 50% Pendidikan dan Pelatihan Bekam Langsung Bisa Praktek ...::.... Discount Belaku Hingga Desember 2016

Ampuhnya Bekam Ketika Zaman Rasulullah

Ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam umrah, beliau membawa juru Bekam, ketika berhaji, beliau membawa juru Bekam, ketika berperang beliau membawa juru Bekam. Suatu ketika Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dan para sahabat diracuni oleh wanita yahudi, yang sempat Bekam selamat, termasuk Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam, walaupun sempat jatuh sakit dan beberapa orang sahabat yang tidak sempat Bekam, meninggal dunia pada hari itu. KITAB ”TAYSIRUL FIQH LIL MUSLIMIN MU’ASHIR” OLEH YUSUF QARDHAWI, PADA HALAMAN 235-236 :


“Al Hijamah/Bekam adalah termasuk FARDHU KIFAYAH. Jika disuatu wilayah tidak ada seorangpun yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut saya, sebuah wilayah kadang membutuhkan lebih dari seorang, tapi yang terpenting adalah adanya sejumlah yang mencukupi dan memenuhi seukuran kebutuhan yang di perlukan. Jika di sebuah wilayah tidak ada ahli Bekam (Muhtajib), suatu kehancuran siap menghadang dan mereka akan sengsara karena menempatkan diri di ambang kehancuran. Sebab Zat (Allah) yang menurunkan penyakit juga menurunkan obatnya, dan memerintahkan untuk menggunakannya, serta menyediakan sarana-sarana untuk melaksanakannya. Maka dengan meremehkannya berarti sebuah kehancuran telah menghadang”.  

Definisi Al hijamah/Bekam menurut bahasa : Peristiwa penghisapan darah kotor/rusak dengan alat menyerupai tabung (cupping), serta mengeluarkannya dari permukaan kulit dengan penyayatan (menggunakan jarum lancet steril) yang kemudian ditampung dan dibuang.
”Al Hijamah/Bekam” berasal dari istilah Bahasa Arab yang berarti ”pembuangan darah kotor/rusak” dan bukan ”Al Fashad (Pembuangan darah segar/baik)”.
“Dalam sebuah atsar disebutkan ”Bekam pada saat haus atau lapar itu dapat membantu proses penyembuhan”. Sedangkan jika dilakukan pada saat kenyang dapat menimbulkan penyakit. Karena hal itu akan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Previous
Next Post »
Loading...